Pinrang,- ketikterkini.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang menggelar rapat paripurna dengan agenda penerimaan secara resmi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.
Rapat ini berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Pinrang. Selasa, 25 Juni 2025, pukul 14.00 Wita.
Hadir pada agenda rapat tersebut, Bupati Pinrang, H.A. Irwan Hamid, S.Sos, Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi, Wakil Ketua DPRD Pinrang, Sakkairfandi, Anggota DPRD Pinrang lainnya, Sekda Pinrang, A. Calo Kerrang, .SP., Unsur Forkopimda, Sekwan Pinrang, H.A. Pawelloi Nawir, S.Sos, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Kepala OPD, Kabag, Camat, Lurah/Kades dan LSM serta Insan pers.
Pada rapat RPJMD itu, Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi menyampaikan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.
Ketua DPRD Pinrang juga menyebutkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang pedoman penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana strategis perangkat daerah tahun 2025-2029.
Sementara itu, Bupati Pinrang, H.A. Irwan Hamid, S.Sos, dalam sambutannya memaparkan "Dokumen RPJMD merupakan dokumen strategis yang menjadi pedoman arah pembangunan Kabupaten Pinrang selama lima tahun ke depan. RPJMD disusun dengan visi pembangunan daerah yaitu, Pinrang Berkelanjutan, Inklusif, Maju dan Mandiri dengan lima misi pembangunan diantaranya, mewujudkan pembangunan infrastruktur yang merata serta pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan berbasis mitigasi bencana, mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan berbasis ekonomi hijau dan ekonomi biru, mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik terhadap pelayanan publik yang berkualitas serta mewujudkan ketahanan sosial dan keluarga yang tangguh", Paparnya.
Pada Pandangan Umum oleh Fraksi-Fraksi DPRD dari enam fraksi DPRD Kabupaten Pinrang menyepakati dan menerima serta menyetujui ranperda RPJMD untuk dibahas pada tahap-tahap selanjutnya, walaupun disertai dengan beberapa catatan dan masukan yang sifatnya membangun.
Fraksi-fraksi tersebut adalah, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB dan Fraksi Amanat Persatuan (FAP) serta Fraksi Gelombang Perjuangan Hati Rakyat (GPHR).
Dengan demikian, RPJMD Kabupaten Pinrang Tahun 2025-2029 siap untuk dibahas lebih lanjut dalam rangka memperoleh persetujuan bersama DPRD dan kepala daerah.*(Saleh)*.