Soppeng,- Ketikterkini.com | Dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan kembali mencuat di Kabupaten Soppeng. Dua pemilik akun Facebook, Syahrul Stewar dan Ade El, resmi dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Soppeng pada Jumat (30/5/2025).
Laporan tersebut diajukan oleh Muh Idham Ashari, Wartawan sekaligus Pemimpin Redaksi DBSNews.com, yang merasa profesinya dilecehkan lewat komentar tidak pantas di media sosial. Ia datang ke SPKT didampingi sejumlah rekan seprofesi.
Insiden bermula dari unggahan berita di grup Facebook berisi tautan artikel berjudul “2 Mobil Plat Merah Terparkir hingga Dini Hari di Sekitar Tempat Billiard”.
Dalam kolom komentar, akun Syahrul Stewar menulis: "Ini wartawan yang posting akun fack di pake baru post berita tidak pasti , makurang jamang melo si millau dui"
(“Ini wartawan yang posting, akun palsu dipakai untuk menyebar berita tidak pasti. Kurang kerjaan, mau minta uang lagi.)
Sementara akun Ade El menulis: "Pergimi tidur klu tdk ada mu kerja.. klu mau uang kopi.. tdk prlu di posting bgni.. tinggal tanya sopir minta pembeli kopi.” ( "Pergi saja tidur kalau tidak ada kerjaan. Kalau mau uang kopi, tak perlu posting seperti ini. Tinggal tanya sopir, minta pembeli rokok.”)
Komentar bernada sinis itu langsung memicu reaksi dari kalangan jurnalis dan netizen di Soppeng. Beberapa akun seperti Wartasulsel, Erwink Saja , Salam Kewarasan, dan Agus Iskandar Bisatonji mengecam komentar tersebut.
“Ini bukan lagi menyerang personal, tapi sudah melecehkan profesi wartawan secara umum,” tegas Muh Idham Ashari saat ditemui di SPKT Polres Soppeng.
Menurut Idham, tindakan semacam ini tidak bisa dibiarkan. “Kami melapor demi menjaga kehormatan profesi. Semoga ini bisa diproses secara hukum dan menjadi pelajaran bagi kita semua,” tambahnya.
Pihak kepolisian yang menerima laporan, Briptu Arianto, membenarkan adanya aduan tersebut dan menyatakan bahwa laporan tengah diproses sesuai prosedur.