Iklan

"Predator" Hamili Anak Kandungnya, Ditangkap Polisi

KETIKTERKINI
Sabtu, 15 Maret 2025, Sabtu, Maret 15, 2025 WIB Last Updated 2025-03-15T11:16:36Z


Pinrang,- ketikterkini.com | Adalah, B inisialnya (43) warga Kampung Karapua Kelurahan Salo Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang yang tega menyetubuhi anak kandunnya sendiri ditangkap aparat kepolisian Polres Pinrang.

Kasus ini terungkap setelah korban S inisialnya (17) menceritakan perbuatan bejat ayah kandungnya itu kepada pamannya (saudara Kandung terduga pelaku).

Merasa tidak tahan lagi dengan perlakuan sang ayah, korban akhirnya menceritakan semuanya.

Mendengar keterangan korban, pihak keluarga Korban melaporkan kejadian itu ke Piket SPKT Polsek Watang Sawitto, Pada Rabu, 12/03-2025.

Usai menerima pengaduan warga, petugas piket SPKT Polsek Watang Sawitto kemudian mengantar pelapor menuju ruang SPKT Polres Pinrang guna melaporkan secara resmi atas kejadian tersebut.

Dari hasil pemeriksaan polisi terhadap korban, terungkap perbuatan Amoral pelaku itu diduga terjadi sejak korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Karena khawatir aibnya terungkap saat korban yang telah hamil, terduga pelaku berupaya  menggugurkan kandungan korban dengan memberikan obat penggugur namun akhirnya, korban tetap melahirkan seorang anak bayi laki-laki pada Maret 2024 lalu.

Korban juga mengaku kerap mendapatkan ancaman dan kekerasan fisik jika menolak melayani nafsu bejat ayahnya. bahkan, usai melahirkan pun korban masih saja dipaksa untuk menjadi pemuas nafsu pelaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Watang Sawitto Kompol IRWAN TAHIR, SE, M.Si bersama Bhabinkamtibmas Polsek Watang Sawitto, BRIPKA ANWAR dan Kepala Lingkungan Setempat langsung mendatangi dan mengamankan terduga pelaku, selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Pinrang.

Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan menyampaikan bahwa kasus tersebut telah ditangani oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Pinrang. 

Korban, saksi dan terduga pelaku sedang dalam pemeriksaan guna mendalami kasus lebih lanjut.

Proses penanganan kasus ini dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku guna memastikan keadilan bagi korban.( * ).
Komentar

Tampilkan

  • "Predator" Hamili Anak Kandungnya, Ditangkap Polisi
  • 0

Terkini

Iklan