Soppeng,- Ketikterkini.com | Tim Resmob Polres Soppeng yang dipimpin lansung oleh Aipda Jumaldy kini berhasil mengamankan Bontus , yang merupakan terduga pelaku penganiayaan yang sempat melakukan pelarian .
Penagkapan pelaku berdasarkan hasil informasi yang diperoleh anggota Tim Resmob Polres Soppeng. Bahwa pelaku tindak pidana penganiayaan sedang berada di rumahnya di Dabbare, Desa Pattojo, Kecamatan Liliriaja Kabupaten Soppeng.
Kemudian Polisi lansung bergerak ke tempat kediaman pelaku untuk memastikan keberadaannya , dan Polisi berhasil menangkap pelaku dan di bawah ke Mapolres Soppeng untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut . Rabu, 5 Maret 2025 sekira Pkl: 15.30 wita.
Dari hasil introgasi terhadap pelaku , terduga pelaku telah mengakui perbuatannya bahwa dirinya telah melakukan penganiayaan sebagaimana yang telah dilaporkan oleh korban. Dan kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dibalik jeruji besi.
Hal demikian dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Soppeng. Iptu Nurman Matasa, SH. MH . (**)