Iklan

Pj. Bupati Pinrang Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Wakil Ketua DPRD Pinrang Periode 2024 - 2029

KETIKTERKINI
Selasa, 31 Desember 2024, Selasa, Desember 31, 2024 WIB Last Updated 2024-12-31T02:28:54Z


PINRANG,- ketikterkini.com – Pj. Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang dalam rangka pengucapan sumpah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pinrang masa jabatan 2024–2029.


Kegiatan ini berlangsung di ruang Rapat Paripurna di pimpin ketua DPRD Kabupaten Pinrang serta dihadiri segenap anggota DPRD Pinrang lainnya, Senin 30/12-2024 yang di mulai pada pukul 14:30 Wita.


Pada kegiatan itu, Syamsuri yang kembali terpilih resmi dilantik dan di ambil sumpahnya untuk menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pinrang masa tugas 2024 - 2019.


Pj. Bupati Pinrang dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Syamsuri, seraya berharap kehadiran Wakil Ketua DPRD ini dapat semakin memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif.


“Jabatan Wakil Ketua DPRD adalah amanah yang sakral. Kami berharap, melalui jabatan yang di emban ini nantinya dapat menjadi upaya terbaik untuk masyarakat Kabupaten Pinrang guna mewujudkan daerah yang lebih maju dan bermartabat,” ujar Pj.Bupati Ahmadi Akil.


Pada kesempatan itu, Pj. Bupati Pinrang juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan DPRD masa jabatan 2019–2024 atas dedikasi dan kontribusi didalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai mitra kerja pemerintah daerah.


Selain itu, Pj. Bupati Ahmadi Akil mengungkapkan betapa pentingnya menjalin sinergetas sebagai bentuk kemitraan antara DPRD dan pemerintah daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.


Pola kemitraan ini berlandaskan prinsip check and balance untuk memastikan pemerintahan berjalan secara efektif, sinergis, dan berkesinambungan.


“Sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif sangat penting, terutama dalam menjalankan fungsi dasar DPRD, yakni pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran, serta pengawasan,” jelasnya.


Dengan dilantiknya Syamsuri sebagai Wakil Ketua DPRD, alat kelengkapan DPRD Kabupaten Pinrang kini telah lengkap.


Hal ini diharapkan dapat mendukung percepatan pelaksanaan tugas-tugas strategis DPRD dalam mendorong pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.


Turut hadir dalam acara ini, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A.Calo Kerrang. Satf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, anggota DPRD, Pj.Ketua TP PKK Kabupaten Pinrang DR.Uswatun Hasanah,S.Sos,M.Pd serta sejumlah undangan lainnya.*(SALEH).

Komentar

Tampilkan

  • Pj. Bupati Pinrang Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Wakil Ketua DPRD Pinrang Periode 2024 - 2029
  • 0

Terkini

Iklan