Iklan

Apa Kabar Bea Cukai Terkait Penindakan Rokok Ilegal di Soppeng

KETIKTERKINI
Selasa, 12 November 2024, Selasa, November 12, 2024 WIB Last Updated 2024-11-11T16:15:58Z


Soppeng,- Ketikterkini.com | Apa kabar pihak bea cukai terkait dengan tindakan tegas yang akan dilakukan pada peredaran rokok merek Martel Bold yang diduga ilegal marak beredar di Kabupaten Soppeng. 


Hal itu menjadi pertanyaan dari sejumlah masyarakat pada saat awak media memintai keterangan bagian  Humas Kantor Bea Cukai Pare - Pare tidak lama ini. 


Dalam keterangannya melalui pesan singkat WhatsApp, " Baik pak, akan kami sampaikan ke teman dilapangan untuk ditindak lanjuti, meskipun masih ada yang beredar namun, pihak kami akan terus melakukan tindakan, " Sebutnya. 


Dengan demikian , masyarakat menilai sampai saat ini belum ada tanda - tanda penindakan dari pihak bea cukai, sehingga hanya berkesan pihak bea cukai tutup mata terkait peredaran rokok polos di wilayah Soppeng. 


" Pada hal , berdasarkan aturan bahwa, pengedar atau penjual rokok ilegal termasuk melakukan pelanggaran yang dapat berpotensi sebagai pelanggaran pidana. 


" Bahkan Sanksi pada pelanggaran tersebut mengacu pada Undang - Undang RI Nomor 39 tahun 2007 tentang cukai. Akan tetapi, kenapa masih ada pengusaha rokok yang nakal pada hal, peredaran rokok tanpa lekatan pita cukai itu pelanggaran, " Sebut beberapa masyarakat kepada media ini. Senin, (11/11/2024). 


Laporan : Kama / Janggo E


Penulis : Firman

Komentar

Tampilkan

  • Apa Kabar Bea Cukai Terkait Penindakan Rokok Ilegal di Soppeng
  • 0

Terkini

Iklan