Informasi dari berbagai sumber yang berhasil di himpun oleh awak media, Kepala Sekolah 56 Madining M, inisialnya telah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Soppeng terkait dugaan penyalahgunaan jabatan selaku kepala sekolah. Yang diduga mengarahkan orang tua siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) untuk memilih salah satu paslon Bupati Soppeng.
Hal itu mengundang tanda tanya besar dari beberapa warga Soppeng, " Bagaimana kabarnya sekarang??
Apakah oknumnya telah dipanggil , apakah Bawaslu dapat mengungkap kasusnya ?? , " Ungkap dari beberapa warga.
Sementara, Abl Jalil Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Soppeng dimintai keterangannya oleh awak media ini mengatakan,
" Iye bukan dipanggil tapi di undang memberikan keterangan / kelarifikasi . Untuk identitas yang dipanggil mohon maaf, belum bisa kami beberkan bang. Untuk penanganan'nya, masih dalam tahap penyelidikan, " Singkatnya, melalui pesan singkat WhatsApp. Jumat, (4/10/2024).
Dalam hal ini, masyarakat meminta pihak Bawaslu Soppeng secara bersungguh - sungguh melakukan penyelidikan dan membuktikan adanya dugaan pelanggaran terhadap oknum Kepsek yang dinilai melakukan penyalahgunaan jabatan yang dinilai menodai berjalannya demokrasi yang bersih.
Penulis : Firman