Ilustrasi foto
Soppeng, - Ketikterkini.com | Aparat Penegak Hukum (APH) akan lakukan penyelidikan terkait penggunaan anggaran di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Soppeng.
Hal itu diungkapkan Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Soppeng, IPDA Alfian saat dihubungi oleh awak media ini melalui pesan singkat WhatsApp. Rabu, (2/10/2024).
" Saya akan pelajari dulu Deng, "katanya kepada media ini.
Dengan demikian, sejumlah rekan media lokal Soppeng berharap agar pihak Aparat Penegak Hukum secara bersungguh - sungguh melakukan penyelidikan terkait penggunaan anggaran di DPRD Soppeng, utamanya biaya kontrak media.
Pihak pengelola anggaran kontrak media dinilai tidak trasparansi terkait pengelolaan yang tidak merata , dengan mengutamakan kelompok tertentu.
Dalam hal ini, pihak Aparat Penegak Hukum diminta melakukan langkah - langkah tepat untuk menyelidiki penggunaan anggaran tersebut demi untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan anggaran di DPRD Soppeng, “ Ungkap dari beberapa rekan media, (8/10/2024).
Penulis : Firman