Iklan

KPU Pinrang Tetapkan Tiga Pasangan Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024

KETIKTERKINI
Minggu, 22 September 2024, Minggu, September 22, 2024 WIB Last Updated 2024-09-22T11:29:03Z


Pinrang,- ketikterkini.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan, resmi menetapkan tiga pasangan Calon Kepala Daerah (Cakada) yang akan bertarung dalam Pilkada Serentak Kabupaten Pinrang 2024.

Penetapan ini dilakukan pada Ahad, 22 September 2024, dalam Rapat Pleno tertutup yang dihadiri tim pasangan calon.

Ketua KPU Kabupaten Pinrang, Muh. Ali Jodding, mengonfirmasi bahwa tiga pasangan yang ditetapkan adalah Andi Irwan Hamid dan Sudirman Bungi (BERIMAN), Ahmad Jaya Baramuli dan Abdillah Natsir (JADI), serta Usman Marham dan Andi Hastri T. Wello (UM Di HATI). Penetapan ini tertuang dalam Berita Acara Nomor: 222/PL.02.3/7315/2024.

“Hari ini kami menetapkan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pinrang melalui rapat pleno, yang diikuti dengan penyerahan dokumen dan technical meeting bersama tim pasangan calon,” ungkap Ali Jodding.

Ketiga pasangan tersebut didukung oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi syarat. Pasangan BERIMAN didukung oleh NasDem, Perindo, PSI, dan PKS dengan suara sah 70.661. Pasangan JADI diusung oleh PDIP, PKB, PPP, Gelora, PAN, dan Hanura dengan dukungan suara sah 72.366. Sementara pasangan UM Di HATI mendapat dukungan dari Golkar, Gerindra, dan Demokrat dengan suara sah 90.863.

“Semua pasangan telah melalui proses verifikasi dan memenuhi syarat partai pengusung untuk maju di Pilkada Pinrang,” tambah Ali Jodding.

Tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut pasangan calon yang akan berlangsung besok, diikuti dengan deklarasi kampanye damai oleh ketiga pasangan Cakada.

"Besok akan diadakan pengundian nomor urut bagi pasangan calon," jelasnya.(Saleh).
Komentar

Tampilkan

  • KPU Pinrang Tetapkan Tiga Pasangan Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024
  • 0

Terkini

Iklan