Iklan

Satpol Temukan Sewa Sampai Rp30 Juta di Atas Fasum Claim Bumicon

KETIKTERKINI
Senin, 15 Juli 2024, Senin, Juli 15, 2024 WIB Last Updated 2024-07-16T11:17:05Z


Maros ,- Ketikterkini.com | Usai Rapat Dengar Pendapat RDP dengan Aliansi Masyarakat Anti Pungli, Selasa 15 l/7, Satuan Polisi Pamon Praja Maros, lansung melakukan pendataan. Hasilnya, menemukan lahan Fasilitas Umum  Fasum dipersewakan oleh pihak Bumicom.


Fakta dilapangan, petugas Satpol memperoleh pengakuan pihak pedagang membayar sewa kepada pihak Bumicon dengan angka fantastis, ada yang Rp15 Juta, Rp20 Juta sampai Rp30 Juta perkapling ukuran lebar minima 4 m x 10 m.  


"Kami tidak diberi kewenangan berkomentar tapi kami turun atas perintah kasar berdasarkan laporan AMAP" kata petugas Satpol PP menolak memberi tanggapan kepada wartawan ketika ditemui di lapangan. 


Untuk sementara, Satpol PP melakukan pendataan di bagian timur wilayah Bumicom tidak mencakup depan ruko yang berstatus hak milik.


Sebelumnya Kepala Satpol PP Maros, H. Eldrin Saleh Nuhung, menyatakan akan melakukan penindakan serius sesuai dengan aturan yang berlaku di atas Fasum, "Kami akan melakukan penindakan" tegas Eldrin. (**)

Komentar

Tampilkan

  • Satpol Temukan Sewa Sampai Rp30 Juta di Atas Fasum Claim Bumicon
  • 0

Terkini

Iklan