Iklan

Kasus Dugaan Pelecehan Anak Masi Bergulir Diseputar Polres Pinrang

KETIKTERKINI
Sabtu, 27 Juli 2024, Sabtu, Juli 27, 2024 WIB Last Updated 2024-07-27T02:34:10Z

 

PINRANG,- ketikterkini.com | Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga keras libatkan KR, inisial oknum Calon Legislatif (Caleg) terpilih pada Pemilihan Legislatif  (Pileg) 14 Februari 2024, masih terus bergulir diseputar penyidik Polres Pinrang.


KR diduga melakukan pelecehan terhadap N, inisialnya (18) hingga korban N melapor polisi.


Kasus ini sudah berjalan lebih sebulan lamanya dan telah dilakukan gelar perkara, namun pihak penyidik Polres Pinrang belum menetapkan status KR menjadi tersangka.


Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan saat dikonfirmasi awak media diruang kerjanya, kepada wartawan mengatakan "kasus dugaan pelecehan terhadap korban N (18) masih terus didalami," kata A.Reza Pahlawan, Kamis 25/07-2024.


A. Reza juga menjelaskan "Belum ditetapkannya KR sebagai tersangka setelah gelar perkara, karena masih kurang petunjuk dan penyidik terus berupaya hingga ada petunjuk baru yang menguatkan," jelas A. Reza Pahlawan, Kasat Reskrim Polres Pinrang.


Lanjut Kasat Reskrim menerangkan "kasus ini menjadi perhatian penyidik, dan pada waktunya, kasus ini akan disampaikan setelah pendalaman dilakukan penyidik Polres Pinrang,” Ujarnya.


Terkait saksi yang telah diperiksa penyidik, Kasat Reskrim menerangkan "Saksi yang diperiksa dalam kasus ini ada empat orang yakni, korban, terduga pelaku, ibu korban dan ayah korban," Terangtnya.


Korban N yang telah melapor di Polres Pinrang dengan nomor laporan polisi: LP/B/332/VI/SPKT/Polres Pinrang, pada tanggal 4 Juni 2024.


Namun entah apa sebab, korban N yang telah memberikan laporan resmi ke polisi, tak lama kemudian korban ditemani Ibunya serta didampingi kuasa hukumnya, secara lisan kembali mencabut laporan kasus tersebut.


Lain halnya dengan Agus ayah korban yang bertegas tidak menginginkan pencabutan laporan kasus anaknya.


Pasalnya, Agus yang merasa tidak terima anaknya diperlakukan tak senonoh itu lalu dengan didampingi kuasa hukumnya, Agus mendatangi Polres Pinrang dan menyatakan keberatan bila kasus tersebut dicabut.


Dihadapan Kasatreskrim polres Pinrang, Agus ayah korban menegaskan “Saya harapkan proses hukum kasus ini berlanjut, ini anak saya dan harus dilindungi," Tegas ayah korban.


Menilai kasus ini berjalan lamban, Agus ayah korban kepada awak media mengungkapkan "kasus ini sudah hampir dua bulan ditangani polisi namun belum ada tanda-tanda dari pihak kepolisian untuk menaikkan status KR menjadi tersangka padahal, unsur pembuktiannya kami nilai itu sudah cukup dimana, KR seringkali meminta agar kami mau berdamai dan kasus ini tidak dilanjutkan ,"Ungkap Agus.


Itu artinya, lanjut kata Agus menerangkan "selain pengakuan dari korban N anak saya itu, si KR ini juga sadar betul bahwa hukum akan menyeret dirinya terkait laporan dugaan pelecehan tersebut sebab kalau tidak, mana mungkin KR bisa 'merengek' meminta damai pada kami ,"Ujar Agus ayah korban.


Tidak hanya itu, ayah N ini juga mengaku sudah mengantongi alat bukti yang dinilai cukup kuat untuk mendorong kasus ini hingga ke persidangan di pengadilan.


"Saya telah mengantongi alat bukti yang menurut kami itu sudah cukup untuk menguatkan pemeriksaan di penyidik dan kami yakini alat bukti tersebut sudah mampu untuk mendorong kasus ini hingga ke persidangan di pengadilan, dan pada saatnya nanti, akan saya beberkan semua ,"Pungkasnya.(*/SL)

Komentar

Tampilkan

  • Kasus Dugaan Pelecehan Anak Masi Bergulir Diseputar Polres Pinrang
  • 0

Terkini

Iklan