Iklan

DPD Lidik Pro Maros Resmi Melaporkan Empat Titik Lokasi Dugaan Tambang Ilegal

KETIKTERKINI
Selasa, 28 Mei 2024, Selasa, Mei 28, 2024 WIB Last Updated 2024-05-28T09:29:16Z

Maros,- ketikterkini.com | Sesuai pemantauan dari DPD Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara ( Lidik Pro Maros ) Melaporkan Secara resmi ke pihak kepolisian Polres Maros terkait adanya temuan 4 Lokasi kegiatan pertambangan yang diduga beroperasi secara Illegal pada lokasi yang berada di yakni, wilayah Lingkungan Dulang Kelurahan Borong tak jauh dari belakang kantor Polsek Tanralili, lokasi Dusun kassi-kassi Desa Toddopulia, Dusun tanah didi Desa Allaere Kecamatan Tanralili Maros yang disinyalir tidak memiliki Izin Usaha Produksi (IUP) sehingga diduga sebagai Illegal Mining. 

“Penambangan tersebut disinyalir tanpa mengantongi izin namun beroperasi secara Illegal di Kecamatan Tanralili yang mestinya segera ditertibkan untuk tidak dibuka kembali,” Ucap Ismar Ketua DPD LIDIK PRO Kabupaten Maros.


Ismar mengemukakan "Penertiban itu harus segera dilakukan demi menjaga keberlangsungan kehidupan masyarakat sekitar dari ancaman kerusakan alam dan pencemaran lingkungan, baik air maupun udara yang sewaktu waktu hal itu bisa memicu terjadinya bencana yang membawa petaka," Jelas Ismar.


Ismar juga mengatakan "Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Maros dan Pemerintah Provinsi (Pemrov) Sulsel tidak boleh membiarkan penambangan Illegal beroperasi berlarut-larut," Kata Ismar, Selasa (28/05/2024).


Masih kata Ismar “Hemat kami, aparat kepolisian dari Polres Maros harus berani mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan penambangan yang diduga illegal, dan jika tidak, maka hal itu akan menguatkan sinyalemen yang berkembang di masyarakat bahwa, maraknya penambangan Galian C illegal di daerah karena pemangku kebijakan didaerah "tutup mata" Ujar Ismar.


Dengan demikian, Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara ( Lidik Pro Maros ) telah melaporkan secara resmi kepada Kapolres Maros agar pihak kepolisian dapat menindak lanjuti hasil temuan kami untuk menutup kegiatan tambang galian C ( BATUAN dan TANAH URUG ) dan juga bukti pelanggaran pidananya sudah memenuhi unsur, maka sebaiknya pihak yang berwajib segera melakukan penangkapan ara oknum yang diduga sebagai Mafia tambang tersebut ,"Tegas Ketua Lidik Pro Maros, Ismar SH. ( Saleh )

Komentar

Tampilkan

  • DPD Lidik Pro Maros Resmi Melaporkan Empat Titik Lokasi Dugaan Tambang Ilegal
  • 0

Terkini

Iklan