Soppeng, - Ketikterkini.com | Rabu 10 Januari 2024
Berdasarkan usulan dari Saran Peserta Rapat, maka diputuskan, sebagai berikut , “Pengurus Komite memutuskan untuk masa mogok belajar di sekolah berakhir dan diharapkan aktivitas Pembelajaran di kelas kembali aktif seperti semula sesuai roster . Terhitung mulai hari Kamis 11 Januari 2024.
2. Pihak komite mengusahakan adanya Pertemuan Orang tua Siswa, KOMITE, Dewan Guru dengan Pihak Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan dan mengharapkan adanya pihak yang terkait (Kemenag Soppeng/Pemerintah Daerah) menfasilitasi pertemuan tersebut..
3. Isi Petisi Pihak Komite dan dewan guru tetap konsisten diperjuangkan yaitu:
A. Menolak Kepala Madrasah yang Baru.an BASRAH, S.Pd.
B. Mengembalikan Kepala Madrasah yang lama.
C. Meninjau ulang keberadaan Sdr Afdal, S.Ag, MM di kabupaten Soppeng sebagai kepala Kantor Kemenag kab Soppeng.
*Pengurus Komite*
Ttd
*H. Marsida, S.Pd.I*