Iklan

Sekda Pinrang 'Tersingkir' Ketua DPRD : "Sudah Sesuai Regulasi".!!

KETIKTERKINI
Minggu, 03 Desember 2023, Minggu, Desember 03, 2023 WIB Last Updated 2023-12-03T00:52:14Z

Pinrang.- ketikterkini.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang telah memutuskan tiga usulan nama calon Penjabat (PJ) Bupati Pinrang, Sekda Pinrang 'Tersingkir'.

Putusan pengusulan 3 nama PJ Bupati Pinrang diputuskan dalam rapat pimpinan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pinrang H. Muhtadin dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD dan Pimpinan Fraksi, bertempat diruang rapat pimpinan, Kamis 30/11-2023.

Dari 4 nama diusulkan pada rapat pimpinan Praksi tersebut namun hanya 3 nama yang resmi ditetapkan oleh DPRD melalui rapat pimpinan untuk diajukan sebagai PJ Bupati Pinrang.

Ketua DPRD Kabupaten Pinrang H. Muhtadin saat dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan, " Aturan terkait pengusulan PJ Bupati diatur dalam Permendagri Nomor 9 Tahun 2023. Kalau menyangkut regulasi atau aturannya, itu ada di Permendagri No. 9 Tahun 2023, dan itu yang kami pedomani dalam menentukan usulan Bupati," Jawabnya.

Lanjut ia menjelaskan "Sebelumnya, kami tidak tau siapa nama yang muncul namum setelah kita lakukan rapat, masing-masing fraksi mengusulkan 1 nama dan dari 8 fraksi yang ada di DPRD Pinrang ada 4 nama yang muncul," Jelas H.Muhtadin, Ketua DPRD Pinrang.

Ia juga menerangkan "Fraksi Demokrat dan PDI-P mengusung nama Muhammad Said, Fraksi GAP dan PPP mengusung Ahmadi Akil, Fraksi Golkar dan Berkarya mengusung Muh Ilyas, sedangkan Fraksi Nasdem dan PKB mengusung nama Andi Tjalo Kerrang," Terangnya, Minggu 03/12-2023.

Putra daerah asal Pinrang yang tengah mengarah ke Daerah Tingkat I sebagai Caleg DPRD Provinsi melalui Dapil IX Sulsel ini juga menyampaikan "Dalam hal pengusulan dari praksi itu, ada 4 nama atau lebih sedangkan menurut aturan hanya 3 maka dilakukanlah perengkingan, dan semua fraksi wajib legowo untuk menerima," Imbuhnya.

Lebih jauh Ketua DPRD Pinrang memaparkan "Kalau dalam rapat terjadi imbang artinya setelah dilakukan perhitungan berdasarkan fraksi tapi hasilnya masih tetap sama, maka dilakukan perengkingan jumlah kursi masing-masing fraksi, dari hasil tersebut, dan usungan dari Fraksi Nasdem-PKB harus tersingkir karena memiliki kursi paling sedikit," Paparnya.

Diakhir, ia mengungkapkan "Fraksi Demokrat dan PDI-P yang mengusung nama Muhammad Said memiliki jumlah kursi 12, Fraksi GAP dan PPP mengusung Ahmadi Akil jumlah Kursi 10, Fraksi Golkar dan Berkarya mengusung Muh Ilyas jumlah kursi 10, sedangkan Fraksi Nasdem dan PKB mengusung nama Andi Tjalo Kerrang dengan jumlah kursi 8 ," Pungkas H.Muhtadin, Ketua DPRD Pinrang.*(Saleh).
Komentar

Tampilkan

  • Sekda Pinrang 'Tersingkir' Ketua DPRD : "Sudah Sesuai Regulasi".!!
  • 0

Terkini

Iklan