Terendus kabar disejumlah Desa yang ada diKabupaten Soppeng salah satunya Desa Timusu terkait Alokasi Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) diNilai dijadikan ajang penyimpangan oleh oknum yang memanfaatkan anggaran ratusan juta rupiah dari pemerintah pusat .
Jumlah anggaran sekira Rp. 350.000.000,- (tiga ratus lima puluh juta rupiah) per satu desa masing-masing dapatkan bantuan toilet 25 unit dalam satu desa tahun anggaran 2023 .
Sesuai fakta penelusuran Ketikterkini. com disejumlah wilayah diSoppeng , kini Bau Toilet yang Beraroma Korupsi semakin tercium.
Pasalnya, mulai dari gaji pekerja/tukang , sampai dengan harga besi dan material lainnya terkesan diMark Up oleh oknum yang diduga ada persekongkolan demi meraih keuntungan atas nama masyarakat menggunakan dana pemerintah pusat.
Betapa tidak, Handayani tidak lama ini selaku ketua kelompok diDesa Timusu dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan bahwa pelaksanaan Sanimas berupa Toilet yang ada diDesa Timusu , Kecamatan Liliriaja Soppeng dikerjakan oleh Tukang secara Borongan dengan nilai kerja sebanyak Rp. 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per satu unit.
Dipertanyakan terkait harga besi 10 ful yang dipakai, dia menjawab kalau harganya Rp. 100.000 per batang.
"Sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) , dan pihak kami memilih rekanan diwilayah yang dekat diluar saja , dekat dari sini, " Katanya ".
Sementara awak media Ketikterkini. com mencoba menghubungi (HR)salah satu Pegawai Tokoh Alat Bangunan yang ada diCabbengnge yaitu Sermani, mengatakan bahkan memperlihatkan tulisan harga besi diTokoh ditempati bekerja, harga besi 10 ful - Rp. 75.000 , 10 biasa Rp. 55.000 , sedangkan 10 SNI Rp. 80.000 .
Hal demikian , diduga terjadi akibat adanya persekongkolan untuk Mark Up gunakan anggaran dari pemerintah pusat melalui Sanimas. " Selain harga material, gaji tukan digaji borongan yang seharusnya melibatkan masyarakat sekitar mengerjakan secara hitungan harian.
Tak hanya di Desa Timusu saja terjadi hal demikian , bahkan salah satu ketua yang tak ingin menyebutkan namanya dihubungi membenarkan hal tersebut, minggu (17/09/2023) .
" Iye pak , bervariasi nilai gaji tukang , ada juga yang memberikan gaji ke tukang sebanyak Rp. 3.000.000-an , ada Rp. 3.500.000 kalau disini saya hitungan harian sama tukang dan saya melibatkan masyarakat sekitar, Ucapnya".
Dengan terjadinya hal demikian, maka untuk menghindari terjadinya Praktik Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN) diBumi Latemmamala ini, diminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum dalam hal ini , bagian dari Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Soppeng bersama Kejaksaan Negeri Soppeng (Kejari) melakukan Pemeriksaan terhadap oknum yang terlibat pada kegiatan tersebut.
(Firman)



