SULBAR, - KETIKTERKINI. com | Terkait dengan sampah yang selama ini menjadi keluhan dikalangan masyarakat, tentu sangat dibutuhkan oleh kesadaran masyarakat sendiri, agar tak membuang sampah semparang tempat utamanya diSungai.
Maka dari itu, demi untuk menghindari terjadinya banjir , juga dampak lain nya , tentu dalam hal ini Pemerintah Desa harus membuat Peraturan Desa (Perdes) terkait permasalahan ini.
Sebab, tumpukan sampah dinilai sudah lama terjadi disungai tepatnya diSungai Wonosari desa Salu Kayu Satu , Kecamatan Papalang Kabupaten Mamuju itu , tentunya dapat mencemari lingkungan air sehingga berdampak untuk kesehatan warga sekitar.
Bahkan, dapat memberikan dampak yang begitu buruk bagi Masyarakat yang memanfaatkan air Sungai yang berkesinambungan dengan Sungai Wonosari.
Sesuai pantauan Ketikterkini dilokasi, jumat (08/09/2023) jelas terlihat tumpukan sampah telah menggenangi Sungai tersebut.
Dan masyarakat yang tak ingin namanya disebutkan melalui media ini juga menyayangkan hal itu.
" Iya, harusnya Pemerintah Desa dalam hal ini harus buatkan Perdes, demi untuk kebaikan bersama, kalau perlu siapapun yang kedapatan membuang sampah diSungai harus didenda, supaya ada efek jerahnya , "Pintanya".
Sementara Kepala Desa Salu Kayu Satu dihubungi oleh media ini melalui Via WhatsApp belum memberikan tanggapan.
Laporan : Suparman S


