Iklan

LSM LIDIK Akan Surati KPK Terkait Ruas Jalan Pekkae - Takkalalla

KETIKTERKINI
Senin, 08 Mei 2023, Senin, Mei 08, 2023 WIB Last Updated 2023-05-08T14:11:06Z

Soppeng Ketikterkini. Com

Warga Marioriaja Soppeng telah lama mengeluhkan terkait dengan apa yang telah dilakukan oleh pihak pelaksana kegiatan proyek ruas jalan Pekkae - Takkalalla sampai saat ini tak pernah muncul lagi kabarnya, pada hal beberapa fasilitas warga merupakan kepentingan umum telah rusak termasuk penghubung jalan ke PUSKESMAS dan SEKOLAH DASAR  telah rusak dan kini menjadi keluhan warga . 

Namun pihak penanggung jawab kegiatan  konon kabarnya telah kabur. Sedangkan pekerjaan jalan  hanya dibiarkan berlarut - larut sampai lima bulan tanpa ada penanganan lebih lanjut atau solusi dari Dinas terkait. 

Terendus kabar pihak kontraktor telah lari dari tanggung jawab, sedangkan kegiatan belum terselesaikan sampai saat ini, padahal dana yang digunakan sebanyak Rp. 23 milyar lebih, telah melibatkan PT. USFATINDO Selaku pelaksana kegiatan menggunakan sumber dana APBD TK. I. Provinsi sulawesi selatan tahun anggaran 2022 kemarin. 


 LSM LIDIK  Gasali Makkaraka SH, Sangat menyayangkan hal itu, menurutnya pihak Aparat Penegak Hukum harusnya melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelaksana  proyek itu atau dalam hal ini Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Selatan memberikan solusi. Namun nyatanya hanya ada pembiaran  yang telah berlarut - larut tanpa penanganan yang serius. 

Gasali mengharapkan keberanian APH untuk mengusut kasus ini, sebab didalamnya mengandung potensi korupsi. jangan terkesan loyo, " Ungkapnya kepada wartawan, senin (8/5/2023)".
Masih lanjut mengatakan, inikan sudah jelas kontraktornya telah lari dari tanggung jawabnya, kenapa tidak ada pemeriksaan yang dilakukan sampai saat ini, pada hal masyarakat mengeluhkan dan  telah terjadi dugaan penyalahgunaan anggaran atau praktik korupsi pada pelaksanaan proyek tersebut. 

Hal itu, dapat menimbulkan tanda tanya besar bagi masyarakat yang akan mengundang ketidakpercayaan masyarakat kepada pihak Penegak Hukum yang ada. 

"Insya Allah  melalui Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIDIK,  Saya akan melayangkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proyek tersebut , sebab hal itu tidak boleh dilakukan pembiaran akibatnya dapat menimbulkan kerugian keuangan negara bersama  masyarakat yang membayar pajak, " Tegas Gasali ".

( Sahril) 
Komentar

Tampilkan

  • LSM LIDIK Akan Surati KPK Terkait Ruas Jalan Pekkae - Takkalalla
  • 0

Terkini

Iklan