Iklan

Melakukan Transaksi, Dua Orang Penyahgunaan Narkoba DiBekuk Polisi

KETIKTERKINI
Kamis, 23 Februari 2023, Kamis, Februari 23, 2023 WIB Last Updated 2023-02-23T05:01:47Z
KETIKTERKINI
Portal berita lokal yang menyajikan informasi aktual, faktual, dan terpercaya untuk masyarakat.


Soppeng, - Ketikterkini. Com

Sat Resnarkoba Polres Soppeng kembali mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

Dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Soppeng Iptu Dr. Muhammad Natsir S.H.,M.H.,M.Si, Polres Soppeng mengamankan Lel. KM (30) warga Kec. Donri - donri Soppeng dan Lel. IF (34) warga Kecamatan Amali Kabupaten Bone.

Saat dikonfirmasi Via Whatsapp, Kasat Resnarkoba Polres Soppeng Iptu Dr. Muhammad Natsir S.H.,M.H.,M.Si, mengungkapkan bahwa kedua pelaku dibekuk saat akan melakukan Transaksi di jl. Poros Cabenge - Takalala tepatnya depan SPBU Cabenge Kel. Pajalesang Kec. Lilirilau Kab. Soppeng, Rabu 22 Februari 2023 pukul 10.30 wita.

Saat diamankan, petugas juga turut menyita barang bukti berupa satu sachet Narkotika Jenis Sabu seberat 0,74 Gram yang disimpan disaku celananya".tambahnya.

Kasat Narkoba Polres Soppeng juga menerangkan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari Ops Antik Lipu.

Setelah diamankan, para pelaku selanjutnya digelandang ke Mapolres Soppeng guna Proses hukum lebih lanjut.
Komentar

Tampilkan

  • Melakukan Transaksi, Dua Orang Penyahgunaan Narkoba DiBekuk Polisi
  • 0

Terkini

Iklan