Iklan

Dibalik Proyek Jembatan Kessing Rp4,3 Miliar, Muncul Dugaan Korupsi? LHI Minta APH Bertindak Tegas

KETIKTERKINI
Rabu, 17 Juni 2026, Rabu, Juni 17, 2026 WIB Last Updated 2026-06-16T16:28:05Z
KETIKTERKINI
Portal berita lokal yang menyajikan informasi aktual, faktual, dan terpercaya untuk masyarakat.

Soppeng,- Ketikterkini.com | Proyek pembangunan Jembatan Kessing di Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng, yang menelan anggaran APBD Tahun 2025 sebesar Rp4.307.814.470 kini menjadi sorotan tajam publik. Bangunan yang baru seumur jagung itu diduga telah menunjukkan sejumlah kerusakan yang memicu pertanyaan terkait kualitas pekerjaan dan pengawasan proyek.


Ketua Investigasi dan Monitoring Lembaga HAM Indonesia (LHI) Kabupaten Soppeng, Afis, secara tegas meminta Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan dan Unit Tipidkor Polres Soppeng, segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap proyek tersebut.


Menurut Afis, kondisi lapangan menunjukkan adanya kerusakan pada bagian pengecoran yang dinilai tidak wajar mengingat usia proyek yang masih relatif baru. Ia menilai kondisi tersebut menjadi alarm serius yang tidak boleh diabaikan.


"Jangan sampai muncul kesan di tengah masyarakat bahwa dibalik proyek jembatan ini mengalir dugaan korupsi. APH harus turun tangan dan mengusut secara transparan," tegas Afis kepada media, Selasa (16/6/2026).


Proyek yang dikerjakan oleh CV Fayutama Jaya Karya dengan pengawasan PT Indra Persada Konsultan itu dinilai belum mencerminkan hasil yang sebanding dengan besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah daerah.


Afis menyoroti tidak hanya kerusakan pada bagian pengecoran, tetapi juga kondisi abutmen jembatan yang dinilai dikerjakan tanpa pengawasan maksimal. Ia menduga proses pekerjaan dilakukan secara terburu-buru sehingga berdampak pada kualitas konstruksi yang bergelombang pada pasangan batu. 


"Anggaran miliaran rupiah seharusnya menghasilkan bangunan yang kokoh dan berkualitas. Namun yang terlihat justru sebaliknya. Beberapa bagian cor tampak rapuh, berdebu, dan menimbulkan pertanyaan terkait mutu material yang digunakan serta kualitas pelaksanaan pekerjaan di lapangan," ujarnya.


LHI menilai lemahnya pengawasan selama proses pengerjaan berpotensi menjadi salah satu faktor penyebab munculnya kerusakan dini pada konstruksi jembatan tersebut. Kondisi ini dinilai merugikan masyarakat yang seharusnya mendapatkan infrastruktur berkualitas dari uang rakyat.


Lebih jauh, Afis meminta APH tidak hanya melakukan pemeriksaan administratif, tetapi juga menghadirkan tim ahli independen guna menguji mutu beton, kualitas material, serta kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak.


"Setiap rupiah yang bersumber dari APBD adalah uang rakyat. Jika ditemukan adanya penyimpangan, pengurangan kualitas pekerjaan, atau permainan dalam penggunaan material demi meraup keuntungan pribadi, maka pihak yang terlibat harus mempertanggungjawabkannya di hadapan hukum," tegasnya.

LHI menegaskan bahwa dugaan kerusakan dini pada proyek bernilai miliaran rupiah tersebut tidak boleh berhenti pada sebatas polemik. Penegakan hukum yang transparan dinilai menjadi langkah penting untuk menjawab keresahan masyarakat sekaligus memastikan tidak ada praktik penyalahgunaan anggaran dalam pembangunan infrastruktur di Kabupaten Soppeng.

Dengan tayangan ini, media tetap membuka ruang bagi pihak yang terkait untuk memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. 

(Firman) 
Komentar

Tampilkan

  • Dibalik Proyek Jembatan Kessing Rp4,3 Miliar, Muncul Dugaan Korupsi? LHI Minta APH Bertindak Tegas
  • 0

Terkini

Iklan