MALILI – ketikterkini.com - Harapan para pekerja operator crane untuk mendapatkan kepastian hukum dan keadilan upah dalam rapat koordinasi di Kantor Disnakertrans Luwu Timur, Kamis (19/02), berakhir dengan kekecewaan. Pertemuan yang mempertemukan pihak pemerintah, PT Huali Nickel Indonesia (PT HNI), dan sejumlah vendor tersebut dinilai tidak membuahkan hasil konkret yang berpihak pada buruh.
Ketua Serikat Buruh, Usman, S.T., menyatakan keberatan atas jalannya forum. Ia menilai Disnakertrans Luwu Timur gagal menjalankan fungsinya sebagai eksekutor Undang-Undang Ketenagakerjaan. Alih-alih mempertegas regulasi yang ada, instansi terkait justru terkesan hanya mencoba "mencarikan solusi" yang bersifat kompromistis antara pengusaha dan pekerja.
"Kami belum merasakan adanya solusi maupun keadilan. Dinas yang seharusnya berdiri tegak di atas aturan UU Ketenagakerjaan malah seolah-olah hanya menjadi mediator untuk mencari jalan tengah, bukan mempertegas hak kami yang sudah diatur hukum," tegas Usman dengan nada kecewa usai pertemuan.
Dalam forum tersebut, Usman memaparkan fakta teknis mengenai praktisi pengupahan operator crane. Ia menyayangkan dalih perusahaan yang menyebut pabrik masih dalam tahap pembangunan sebagai alasan sistem pengupahan saat ini. Padahal, operator crane merupakan garda terdepan yang paling berperan penting dalam proses konstruksi tersebut.
Kekecewaan ini semakin mendalam mengingat banyak pekerja lokal yang telah menimba ilmu dan pengalaman di Morowali demi mendapatkan skill mumpuni dan upah yang layak sesuai keahlian. Namun, saat kembali membangun daerah sendiri di Luwu Timur, mereka justru merasa tidak dihargai.
"Kami jauh-jauh ke Morowali kejar skill dan dapat upah sesuai keahlian. Tapi setelah tiba di tanah sendiri, Luwu Timur, kami merasa tidak dihargai. Jangan bicara Luwu Timur ini sejahtera jika tuntutan kami tidak dipenuhi," tambah Usman.
Pihak pekerja memberikan tenggat waktu (deadline) satu minggu kepada perusahaan outsourcing dan PT HNI untuk merespons slip pengupahan yang telah diajukan. Jika dalam sepekan tidak ada jawaban pasti, serikat buruh mengancam akan menyuarakan kegelisahan ini lebih luas.
Usman juga menyerukan agar pihak legislatif (DPRD) dan instansi terkait bersatu menyuarakan kesejahteraan masyarakat lokal. Ia mempertanyakan urgensi pembangunan pabrik jika hanya menguntungkan pihak pengusaha sementara kesejahteraan buruh terabaikan.
Mengenai hasil forum yang menyepakati penyerahan standar slip gaji kepada pihak outsourcing secara door-to-door, Usman menyatakan kurang sependapat karena dianggap tidak memberikan kesimpulan yang jelas mengenai kesejahteraan jangka panjang.
"Buat apa bangun pabrik kalau cuma pengusaha saja yang disejahterakan? Kami menghargai forum ini, tapi kami tidak melihat ada jaminan kesejahteraan di sana," pungkasnya.(Tim).

