Iklan

Diduga Kosmetik Ilegal Merek HB A.R Beredar di Soppeng, Masyarakat Pertanyakan Pengawasan BPOM

KETIKTERKINI
Rabu, 26 November 2025, Rabu, November 26, 2025 WIB Last Updated 2025-11-26T04:59:03Z


Soppeng,- Ketikterkini.com | Dugaan peredaran kosmetik tanpa izin edar kembali mencuat di Kabupaten Soppeng. Kali ini, produk kosmetik dengan merek HB A.R diduga beredar luas di pasaran tanpa memiliki registrasi resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kondisi tersebut memicu kegelisahan masyarakat yang khawatir terhadap potensi risiko kesehatan.

Sejumlah warga mengaku resah lantaran produk tersebut dengan mudah ditemukan di pasaran, baik melalui penjualan langsung maupun online. Mereka mempertanyakan kinerja pengawasan pihak terkait yang dinilai kurang tegas dalam menertibkan produk kosmetik ilegal.

“Apakah ini sengaja dibiarkan atau pura-pura tidak tahu? Kalau tidak terdaftar BPOM, apakah masih layak beredar?” ujar beberapa warga saat ditemui, Rabu (26/11/2025).

Mereka menilai, maraknya peredaran produk kosmetik tanpa izin bukan hanya merugikan konsumen, tetapi juga berpotensi mengancam kesehatan karena tidak melalui uji keamanan standar. Masyarakat pun mendesak agar pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera melakukan penelusuran dan penindakan.

Di sisi lain, pihak media telah berupaya meminta klarifikasi kepada Owner H.B A.R melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, pemilik usaha tersebut belum memberikan tanggapan.

Masyarakat berharap aparat berwenang dapat bertindak cepat sebelum dampak buruknya dirasakan lebih luas. Pengawasan ketat dinilai penting untuk memastikan bahwa produk kosmetik yang beredar aman, legal, dan tidak membahayakan kesehatan konsumen, terlebih di tengah maraknya penjualan kosmetik abal-abal yang menggiurkan secara harga namun mengancam keselamatan.

(Firman) 
Komentar

Tampilkan

  • Diduga Kosmetik Ilegal Merek HB A.R Beredar di Soppeng, Masyarakat Pertanyakan Pengawasan BPOM
  • 0

Terkini

Iklan