Soppeng,- Ketikterkini.com | Pelaksanaan proyek rehabilitasi jaringan irigasi tersier Kelompok Tani Labotto Ulu di Desa Ganra, Kabupaten Soppeng, kembali menuai sorotan. CV. GARUDA MAS selaku pelaksana proyek diduga tidak bertanggung jawab terhadap pembayaran upah pekerja di lapangan.
Keluhan ini disampaikan langsung oleh kepala tukang kepada media, Rabu (5/11/2025). Menurutnya, hingga kini pihak kontraktor terkesan menyepelekan hak pekerja yang telah menguras tenaga untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut.
“Kami hanya ingin upah kami. Itu hasil keringat kami untuk menghidupi keluarga. Kami tidak meminta lebih, hanya hak kami sebagai pekerja,” keluhnya penuh kecewa.
Pekerja yang sebagian besar merupakan warga sekitar mengaku kecewa karena hak mereka diabaikan, padahal pekerjaan telah dilaksanakan sesuai arahan pelaksana lapangan. Situasi ini dinilai mencoreng nama baik pelaksana proyek sekaligus menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan kontraktor rekanan.
Pejabat Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan Kabupaten Soppeng, Aryadin, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aduan tersebut.
“O iya, nanti kami koordinasikan kepada yang bersangkutan,” ujarnya singkat.
Jawaban normatif tersebut dinilai belum memberikan kepastian bagi para pekerja terkait pembayaran hak mereka.
Diketahui, proyek tersebut menelan anggaran sebesar Rp 148.233.000 yang bersumber dari APBD 2025. Pelaksana kegiatan adalah CV. GARUDA MAS, dengan CV. TRI NUR HASGA sebagai konsultan pengawas.
Dengan adanya dana publik yang dikelola, dugaan penundaan pembayaran gaji pekerja menjadi sorotan. Publik menilai bahwa pihak kontraktor harus bertindak profesional dan transparan dalam mengelola anggaran, termasuk memastikan hak pekerja terpenuhi.
Warga berharap pemerintah daerah tidak tinggal diam dan segera turun tangan memastikan hak pekerja dibayar penuh. Selain itu, pemerintah diminta melakukan evaluasi ketat terhadap kontraktor yang diduga tidak profesional dalam menjalankan proyek.
Kasus ini kembali menjadi catatan penting terkait integritas pelaksana proyek dan pengawasan pemerintah daerah agar APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan persoalan baru. " Bersambung"
(Firman)

