Soppeng,- Ketikterkini.com | Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kesehatan siswa justru menuai sorotan tajam. Pasalnya, muncul dugaan makanan basi telah disalurkan kepada pelajar di Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media, Selasa (30/9/2025), sedikitnya ada dua sekolah yang menolak pembagian MBG karena dinilai tidak layak konsumsi. Dua sekolah itu adalah MTs DDI Watu dengan jumlah penerima 52 siswa, dan MI DDI Jampu-Jampu yang seharusnya mendapat jatah 75 siswa.
Sejumlah pihak menyesalkan terjadinya kasus ini. Mereka menilai, penyediaan makanan basi sama saja mengabaikan keselamatan generasi muda.
“Ini menyangkut kesehatan anak-anak penerus bangsa. Jangan sampai menunggu ada korban baru ada tindakan,” tegas salah satu sumber terpercaya kepada media.
Pihak lain pun mendesak adanya pengawasan ketat. Menurut mereka, bantuan dari pemerintah yang tujuannya mulia, yakni menyediakan makanan bergizi gratis bagi siswa, harus benar-benar dijalankan dengan serius, bukan asal-asalan.
Amir Mahmud, Kepala Dapur yang bertanggung jawab dalam pengelolaan MBG, mengakui adanya satu makanan yang tidak layak konsumsi. Namun, ia menegaskan hal itu bukan kesengajaan juga bukan kelalaian.
“Betul, ada satu yang basi, dan itu memang persediaan kemarin. Saya heran juga, karena setiap hari saya selalu menegaskan anggota untuk teliti. CCTV sudah saya cek, semua berjalan normal,” jelas Amir.
Ia bahkan mengklaim bahwa pengelolaan dapur selalu menjaga kebersihan. “Setiap hari wadah yang digunakan lebih dari dua ribu dibersihkan. Menu pun selalu berbeda tiap hari. Tapi entah kenapa bisa ada yang lolos,” tambahnya.
Meski pihak pengelola berdalih, fakta bahwa makanan basi sempat tersalurkan tetap menjadi catatan serius. Program MBG menyangkut kesehatan dan keselamatan anak-anak. Jika pengawasan dan pelaksanaannya lemah, niat mulia pemerintah bisa berubah menjadi bumerang.
Program bergizi tidak boleh berubah menjadi ancaman. Maka, diperlukan evaluasi menyeluruh agar kasus serupa tidak terulang. Jangan sampai generasi penerus bangsa justru dirugikan oleh kelalaian pihak yang seharusnya menjaga mereka.
(Firman)

