Soppeng,- Ketikterkini.com | Aroma dugaan penyimpangan kembali tercium dalam proyek revitalisasi di UPT SMKN 4 Soppeng dengan nilai anggaran fantastis Rp 1.990.622.000,00 yang bersumber dari APBN 2025. Ketua Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN) Soppeng, Alfred, mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Soppeng, segera turun tangan menindaklanjuti dugaan kejanggalan tersebut.
Pantauan awak media di lokasi pekerjaan memperlihatkan adanya indikasi pekerjaan yang jauh dari kata sesuai dengan petunjuk teknis. Pada bagian pondasi, galian terpantau sangat dangkal, sehingga mengurangi kekuatan struktur bangunan. Lebih parah lagi, pada pembesian ditemukan campuran besi berdiameter 10 dan 8, yang jelas tidak sesuai dengan perencanaan teknis.
“Proyek dengan anggaran sebesar itu, namun terkesan dikerjakan asal-asalan. Ini harus menjadi perhatian serius APH. Jangan sampai bangunan yang dikerjakan dengan kualitas rendah justru membahayakan keselamatan peserta didik maupun tenaga pendidik kedepannya,” tegas Alfred.
Sayangnya, Kepala SMKN 4 Soppeng, H. Kadir, saat dihubungi media untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan penyimpangan proyek tersebut, enggan memberikan jawaban.
Dugaan praktik korupsi berkedok revitalisasi ini semakin mempertegas lemahnya pengawasan dalam proyek pendidikan di daerah. Publik kini menanti langkah nyata dari Kejaksaan Negeri Soppeng, apakah berani membongkar dan menindak tegas pihak-pihak yang bermain di balik proyek bernilai miliaran rupiah itu, atau justru membiarkan dugaan “ladang basah” ini berlalu begitu saja.
(Fitman)