Soppeng,- Ketikterkini.com | Isu miring soal pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa) di Kabupaten Soppeng kembali mencuat. Mahmud Cambang, Ketua Investigasi dan Monitoring Lembaga HAM Indonesia (LHI) Kabupaten Soppeng, dengan tegas mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan Negeri Soppeng, untuk turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap setiap pengelola Bumdesa.
Menurut Mahmud, indikasi penyalahgunaan anggaran Bumdesa sudah bukan lagi rahasia. Dugaan praktik-praktik yang menyimpang kerap terjadi, mulai dari pengelolaan yang tidak transparan hingga penggunaan dana yang diduga lebih menguntungkan kelompok tertentu daripada masyarakat desa.
“Kejaksaan Negeri Soppeng jangan tinggal diam. Bumdesa itu dibangun dari dana desa yang tujuannya jelas: mensejahterakan masyarakat desa. Tapi faktanya, banyak yang justru disalahgunakan demi kepentingan segelintir orang. Kalau dibiarkan, ini hanya akan menjadi ladang korupsi baru di tingkat desa,” tegas Mahmud saat ditemui di salah satu warkop, Selasa (9/9/2025).
Ia juga mengingatkan, jika aparat hukum lambat bertindak, maka citra pengawasan dana desa akan semakin tercoreng, dan kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan Bumdesa kian memudar.
“Jangan tunggu ada laporan resmi baru bergerak. Kejaksaan harus proaktif. Kalau tidak, sama saja memberi ruang subur bagi penyalahgunaan dana desa, periksa semua mulai anggaran 2020 sampai 2024,"pungkasnya.
(Firman)

