Soppeng,- Ketikterkini.com | Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Soppeng, khususnya Kejaksaan Negeri dan Unit Tipikor Polres Soppeng, didesak segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait penggunaan anggaran pada proyek P3A Watanlipu di wilayah Donri-Donri.
Proyek yang menelan biaya Rp195 juta dari APBN 2025 melalui Pompengan Jenne Berang ini sejatinya diperuntukkan bagi peningkatan kesejahteraan petani. Namun, alih-alih memberikan manfaat maksimal, proyek tersebut justru menimbulkan kecurigaan publik.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun dari sumber terpercaya, anggaran proyek tersebut diduga tidak dikelola sepenuhnya. “Sudah ada pemotongan sekian persen sebelum anggaran dijalankan. Bagaimana mungkin kualitas pekerjaan bisa maksimal kalau anggaran yang Rp195 juta itu tidak utuh dipakai?” ungkap sumber yang enggan disebut namanya, Senin (29/9/2025).
Sumber tersebut bahkan menantang APH untuk menelusuri dugaan praktik ini. “Kalau pihak berwenang benar-benar mau bongkar, periksa saja administrasinya. Pasti akan ketahuan,” tegasnya.
Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, Haedar selaku pihak yang disebut terkait ketika dimintai klarifikasi melalui pesan WhatsApp oleh media ini, memilih bungkam.
Dugaan adanya praktik pemotongan dana publik yang seharusnya mengalir untuk kesejahteraan petani tentu menjadi tamparan keras bagi kredibilitas pengelola proyek. Publik kini menanti keseriusan APH dalam mengusut kasus ini hingga tuntas, agar tidak lagi ada program yang hanya menjadi ajang bancakan segelintir pihak.
Penulis : Firman

