Soppeng,- Ketikterkini.com | Misteri hilangnya 60 tabung gas elpiji 3 kg yang dibeli dari dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Watu Toa, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng, hingga kini masih jadi tanda tanya besar. Publik pun mendesak aparat penegak hukum (APH) turun tangan melakukan pemeriksaan secara transparan.
Pasalnya, hingga saat ini tidak ada kejelasan terkait bagaimana tabung gas yang dibeli menggunakan dana desa itu bisa lenyap. Pertanggungjawaban pun tak kunjung jelas. Masyarakat mulai resah dan mempertanyakan apakah kerugian tersebut akan dikembalikan, dan siapa sebenarnya yang harus bertanggung jawab.
“Ini menyangkut dana publik, jangan sampai kasus ini dibiarkan begitu saja. Kalau memang ada kelalaian, harus diusut tuntas. Kalau ada indikasi penyalahgunaan, maka pelakunya wajib diproses hukum,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Sayangnya, ketika wartawan mencoba meminta konfirmasi kepada Manajer Bumdes Watu Toa melalui pesan WhatsApp, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban. Sikap bungkam ini justru makin memunculkan dugaan adanya sesuatu yang ditutup-tutupi.
Sejumlah pihak menilai, Kejaksaan Negeri Soppeng bersama APH lain perlu segera turun tangan melakukan audit dan penyelidikan mendalam. Tanpa langkah tegas, dikhawatirkan kasus ini hanya akan berakhir dengan kabar angin tanpa kepastian hukum, sementara dana desa yang semestinya untuk kesejahteraan masyarakat justru raib tanpa jejak.
Hilangnya aset berupa 60 tabung elpiji ini menjadi tamparan keras bagi pengawasan dana desa. Publik kini menunggu, apakah pihak berwenang berani bertindak tegas, atau justru membiarkan kasus ini tenggelam dalam senyap.
Penulis : Firman