Sorong,- Ketikterkini.com | Perkumpulan Media Online Indonesia (PWMOI) Kabupaten Pangkep angkat bicara mengenai dugaan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di Kota Sorong, Papua Barat. Ketua PWMOI Pangkep, Muhammad Anwar, yang akrab disapa Anwarbro, mengecam keras keterlibatan oknum wartawan dan aparat penegak hukum (APH) dalam menutupi praktik ilegal tersebut.
“Kami sangat menyayangkan, bahkan mengecam, jika benar ada oknum wartawan yang justru melindungi praktik penimbunan BBM. Wartawan seharusnya menjadi garda terdepan dalam menyampaikan kebenaran, bukan menjadi bagian dari kebohongan,” tegas Anwar saat ditemui di Kantor PWMOI Pangkep, Jalan Pelelangan Ikan, Kelurahan Tekolabbua, Selasa (29/07/2025).
Diduga Solar Subsidi Disamarkan Jadi Minyak Tanah
Menurut laporan yang diterima PWMOI, penimbunan BBM bersubsidi dilakukan di sebuah gudang di Kota Sorong. Modus operandi yang digunakan terbilang rapi: solar subsidi disamarkan sebagai minyak tanah, agar tidak mencurigakan di mata pengawas. Dugaan ini diperkuat oleh kesaksian warga sekitar lokasi penimbunan.
“Ada mobil pelangsir jenis Panther hitam yang rutin terlihat mengambil BBM dari beberapa SPBU. BBM tersebut kemudian ditampung dalam tangki biru, lalu dijual sebagai BBM industri dengan harga tinggi, mencapai Rp12.000 per liter,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Oknum Wartawan dan Polisi Diduga Terlibat
Tak hanya itu, seorang wartawan berinisial IR disebut menjadi korban intimidasi setelah mencoba mengungkap kasus ini. Ia diduga diancam oleh oknum wartawan dan aparat kepolisian yang disebut-sebut turut membekingi aktivitas ilegal tersebut.
“Kalau aparat dan media ikut bermain, lalu siapa lagi yang bisa masyarakat harapkan untuk menegakkan keadilan?” ujar Anwar dengan nada geram.
Anwar mempertanyakan sikap pasif aparat penegak hukum seperti Unit Tipiter Polres Sorong dan Ditkrimsus Polda Papua Barat, yang hingga kini belum mengambil tindakan nyata terhadap dugaan aktivitas penimbunan tersebut.
“Jika penegakan hukum mandek, ini bisa menjadi indikasi pembiaran sistematis. Negara dan masyarakat dirugikan, sementara mafia BBM makin leluasa bergerak,” tambahnya.
Warga Kelurahan Malabutor, tempat dugaan penimbunan berlangsung, sudah lama merasa resah. Mereka berharap agar pemberitaan ini menjadi pemicu bagi aparat penegak hukum untuk segera bertindak.
“Kalau berita ini sudah tersebar ke publik nasional dan tidak ada tindakan juga, maka masyarakat bisa semakin yakin bahwa ada pembiaran, bahkan mungkin keterlibatan pihak-pihak yang seharusnya menegakkan hukum,” kata salah satu warga.
PWMOI Pangkep mendesak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ombudsman, dan instansi pengawas lainnya untuk melakukan investigasi mendalam terhadap kasus ini.
“Keadilan tidak boleh dibungkam. Subsidi adalah hak rakyat, bukan komoditas untuk diperdagangkan secara ilegal oleh mafia yang dilindungi,” tutup Anwarbro.