Iklan

Bimtek Desa Diduga Jadi Lahan Korupsi, Desakan Untuk Inspektorat Lakukan Audit

KETIKTERKINI
Rabu, 09 Juli 2025, Rabu, Juli 09, 2025 WIB Last Updated 2025-07-09T08:51:20Z

Soppeng,- Ketikterkini.com | Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) desa yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat mendatang di Hotel Almadera, Makassar, menuai sorotan tajam. Pasalnya, kegiatan tersebut diduga kuat menjadi celah penyalahgunaan Dana Desa, dengan biaya mencapai Rp 3 juta per peserta.

Beberapa kepala desa (kades) di Kabupaten Soppeng mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaannya, ada desa yang bahkan mengikutsertakan hingga empat peserta. Artinya, satu desa bisa menghabiskan anggaran hingga Rp 12 juta hanya untuk satu kegiatan.

“Iya, ada desa yang kirim empat peserta. Jadi anggarannya sekitar Rp 12 juta hanya dari satu desa. Ada juga yang tiga peserta, bervariasi,” ungkap salah satu kades saat dimintai keterangannya, Rabu (9/7/2025).

Situasi ini mendapat sorotan tajam dari Ketua Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara Soppeng, Alfred Surya Putra Panduu, yang menyebut bahwa praktik ini sudah menyimpang dari asas pemanfaatan anggaran yang semestinya.

“Ini sangat tidak wajar. Dana desa terkesan dihamburkan tanpa pertimbangan efisiensi dan manfaat nyata bagi masyarakat. Ada desa yang anggarkan hingga Rp 12 juta, bahkan Rp 9 juta, untuk kegiatan yang sebenarnya tidak wajib diikuti semua desa,” tegas Alfred.

Menurut Alfred, kontribusi peserta sebesar Rp 3 juta per orang berpotensi menjadi pungutan liar (pungli), terlebih bila dananya diambil dari Dana Desa tanpa pertanggungjawaban yang jelas.

“Kegiatan pemerintah tidak boleh meminta kontribusi dari peserta. Kalau sampai Rp 3 juta per orang, itu sudah masuk ranah pungli. Apalagi kalau satu desa kirim 4 peserta, itu Rp 12 juta dari Dana Desa yang dipakai, jelas-jelas itu bentuk pemborosan anggaran,” lanjutnya.

"Maka dalam hal ini, kami mendesak inpektorat untuk melakukan pengembalian bagi desa yg mengikuti kegiatan tersebut , karna pelaksananya BKKBN propinsi Sulsel merupakan instansi pemerintah propinsi Sulawesi Selatan yang meminta kontribusi dari peserta. 

" Inspektorat Kabupaten Soppeng untuk segera turun tangan melakukan audit terhadap seluruh desa yang mengikuti kegiatan tersebut. Tak hanya audit, ia juga meminta adanya pengembalian dana jika terbukti penggunaan anggaran tidak sesuai prosedur.

“Inspektorat harus segera audit desa-desa yang ikut Bimtek ini. Jika ditemukan penyalahgunaan, dana desa harus dikembalikan. Ini penting agar kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan Dana Desa tetap terjaga,” pungkasnya.

Penulis :  Firman

Komentar

Tampilkan

  • Bimtek Desa Diduga Jadi Lahan Korupsi, Desakan Untuk Inspektorat Lakukan Audit
  • 0

Terkini

Iklan