MAKASSAR,- Ketikterkini.com | Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Makassar, Selasa (6/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Soppeng menerima sertifikat aset daerah berupa jalan raya dan pasar.
Soppeng menjadi salah satu dari 11 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang menerima sertifikat aset dalam forum tersebut. Penyerahan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kepastian administrasi dan legalitas Barang Milik Daerah (BMD).
Kegiatan turut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe, serta Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.
Dalam sambutannya, Andi Sudirman mengapresiasi penyerahan sertifikat aset daerah. Menurutnya, sertifikasi aset penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah.
“Penyerahan sertifikat aset daerah ini tentu kami apresiasi. Pembangunan daerah melalui program Asta Cita Nasional tidak dapat dipisahkan dari peran pemerintah daerah,” ujarnya.
Kunjungan kerja tersebut juga menjadi forum koordinasi antara pemerintah pusat, DPR RI dan pemerintah daerah untuk membahas berbagai persoalan, termasuk pengelolaan aset, BUMD, lingkungan dan persampahan serta sektor pembangunan lainnya.
Bagi Pemkab Soppeng, penerimaan sertifikat tersebut diharapkan semakin memperkuat pengelolaan aset daerah sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap aset yang dimiliki pemerintah daerah. (**)

