Iklan

*Kader Loyal Kembali, LHI Tegaskan Perlawanan Tak Pernah Padam di Kasus Pasar Lamataesso*

KETIKTERKINI
Rabu, 04 Februari 2026, Rabu, Februari 04, 2026 WIB Last Updated 2026-02-04T10:28:59Z
KETIKTERKINI
Portal berita lokal yang menyajikan informasi aktual, faktual, dan terpercaya untuk masyarakat.

Makassar,- Ketikterkini.com | Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Kajian dan Advokasi Hak Asasi Manusia Indonesia (LAK HAM INDONESIA/LHI) menegaskan bahwa konsistensi perjuangan organisasi tidak ditentukan oleh figur sesaat, melainkan oleh nilai, integritas, dan loyalitas kader terhadap prinsip perjuangan.

Ketua Umum DPP LHI, Arham MSi La Palellung, mengungkapkan bahwa pada Rabu, 4 Februari 2026, dirinya telah melakukan komunikasi langsung melalui sambungan telepon dengan Jumardin, kader LHI yang dikenal luas dengan sapaan Jon, yang menyatakan kesiapan untuk kembali aktif menjadi bagian dari LHI.

“Saudara Jumardin atau Jon adalah kader lama LHI yang dikenal loyal, konsisten, dan disegani dalam kerja-kerja advokasi. Tiga tahun lalu beliau menyampaikan izin untuk beristirahat, dan organisasi menghormati keputusan itu sebagai bagian dari dinamika perjuangan,” ujar La Palellung.

Menurut La Palellung, setelah melalui proses refleksi dan komunikasi, Jon menyatakan kesiapannya untuk kembali berkontribusi aktif dalam menjaga marwah LHI sebagai organisasi masyarakat sipil yang tegas, lurus, dan independen.

“Yang bersangkutan menyatakan kesiapan untuk kembali mengambil peran dan langkah-langkah nyata dalam menjaga komitmen LHI terhadap perlindungan HAM serta pemberantasan korupsi. Ini kami maknai sebagai bentuk kesadaran moral dan panggilan nurani,” tegasnya.

La Palellung menambahkan, LHI sejak awal berdiri bukan organisasi yang dibangun atas kepentingan sesaat, melainkan atas nilai perjuangan jangka panjang.

“Di LHI, yang kami jaga bukan sekadar struktur, tetapi nilai. Loyalitas terhadap prinsip lebih penting daripada loyalitas terhadap figur. Kader yang datang, pergi, lalu kembali dengan kesadaran perjuangan, itulah wajah sejati gerakan masyarakat sipil,” jelas La Palellung.

Ia juga menegaskan bahwa kembalinya kader-kader yang memiliki rekam jejak perjuangan merupakan energi positif bagi penguatan internal organisasi.

“LHI selalu terbuka bagi kader yang kembali dengan niat tulus menjaga integritas organisasi. Ini bukan soal masa lalu, tapi soal komitmen hari ini dan ke depan,” pungkasnya.

*Kaitkan Langsung dengan Kasus Pasar Lamataesso*
Lebih lanjut, La Palellung menegaskan bahwa kembalinya Jumardin bukan sekadar agenda konsolidasi internal, melainkan bagian dari penguatan sikap LHI dalam mengawal kasus-kasus strategis, termasuk dugaan tindak pidana korupsi pada Proyek Pembangunan Pasar Modern Lamataesso, Kabupaten Soppeng.

“Kasus Lamataesso adalah simbol ujian konsistensi pengawasan publik. Sekalipun ada dinamika, pengembalian uang, atau perbedaan tafsir hukum, LHI berpandangan bahwa perjuangan melawan korupsi tidak boleh berhenti di tengah jalan tanpa kepastian hukum yang terang dan terbuka,” tegas La Palellung.

Ia menegaskan bahwa pengembalian kerugian negara tidak serta-merta menghapus kewajiban negara untuk memberikan kejelasan hukum, termasuk melalui ekspose resmi aparat penegak hukum agar tidak terjadi multitafsir di tengah masyarakat.

*Jon Ambil Alih Atensi Kasus Strategis LHI*
Kepada tim media, Jumardin (Jon) juga menyatakan komitmennya untuk kembali aktif dan mengambil peran dalam menangani kasus-kasus yang menjadi atensi LHI selama ini.

Jon yang merupakan putra daerah Latemmala menyampaikan bahwa dalam waktu dekat ia akan mempelajari kembali berbagai laporan dan temuan LHI, khususnya yang berkaitan dengan wilayah Kabupaten Soppeng.

“Kasus lama seperti Proyek Pasar Lamataesso akan menjadi salah satu fokus perhatian saya. Selain itu, pengadaan smartboard, pengadaan seragam sekolah, serta bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) Tahun Anggaran 2025 juga akan kami cermati secara serius,” ujar Jon.

DPP LHI berharap dengan kembalinya kader-kader loyal yang memiliki rekam jejak perjuangan, kerja-kerja advokasi HAM dan pengawasan terhadap praktik korupsi dapat terus berjalan secara konsisten, berani, dan bertanggung jawab, tanpa kompromi terhadap kekuasaan maupun kepentingan sesaat.*
Komentar

Tampilkan

  • *Kader Loyal Kembali, LHI Tegaskan Perlawanan Tak Pernah Padam di Kasus Pasar Lamataesso*
  • 0

Terkini

Iklan