BANDA ACEH,- Ketikterkini.com | Koalisi masyarakat sipil bersama mahasiswa menggelar aksi damai di halaman Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Banda Aceh, Selasa (16/12/2025). Mereka mendesak pemerintah pusat menetapkan bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai Bencana Nasional, menyusul dampak kemanusiaan lintas provinsi yang dinilai telah melampaui kemampuan pemerintah daerah.
Aksi tersebut diikuti berbagai organisasi masyarakat sipil, di antaranya Sumatra Environmental Initiative, Greenpeace Indonesia, KontraS Aceh, Solidaritas Perempuan (SP) Aceh, Flower Aceh, Gerakan Anti Korupsi Aceh (GeRAK), Perkumpulan Pembela Lingkungan Hidup (P2LH), Aceh Wetland Forum (AWF), serta perwakilan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Aceh.
Koalisi menilai bencana yang berulang tidak terlepas dari persoalan lingkungan hidup dan tata kelola sumber daya alam. Pembukaan hutan, ekspansi industri ekstraktif, serta lemahnya penegakan hukum lingkungan disebut memperbesar risiko banjir dan longsor di berbagai wilayah Sumatra. “Bencana ini merupakan sinyal krisis ekologis. Kerusakan lingkungan memperbesar dampak yang harus ditanggung masyarakat,” ujar Crisna Akbar dari Greenpeace Indonesia.
Menurut Aditya dari Sumatra Environmental Initiative, penanganan bencana yang lambat berpotensi mengancam hak dasar warga negara. Ia menilai penetapan status Bencana Nasional penting agar pemerintah pusat dapat melakukan mobilisasi sumber daya secara cepat dan terkoordinasi. “Negara harus hadir secara utuh untuk menyelamatkan warga dan memastikan pemenuhan hak korban,” katanya.
Koalisi juga menyoroti dampak bencana yang paling berat dirasakan kelompok rentan, terutama perempuan dan anak. Fitriani dari Solidaritas Perempuan Aceh mengatakan, perempuan menghadapi beban berlapis di tengah situasi pengungsian, mulai dari kehilangan tempat tinggal dan penghidupan hingga terbatasnya akses terhadap layanan kesehatan dan air bersih.
Selain itu, masih banyak wilayah terdampak yang belum sepenuhnya terjangkau bantuan akibat rusaknya infrastruktur seperti jembatan, jalan, dan fasilitas kesehatan. Kondisi tersebut menyebabkan sejumlah daerah terisolasi dan menghambat distribusi logistik bagi para pengungsi.
Dalam pernyataan sikapnya, koalisi mendesak pemerintah pusat segera menetapkan status Bencana Nasional, meningkatkan mobilisasi anggaran dan sumber daya untuk penanganan darurat dan pemulihan, mempercepat audit ekologi dan tata ruang di wilayah rawan bencana, serta menyusun rencana rehabilitasi dan rekonstruksi yang berkeadilan dan transparan. Mereka juga meminta negara memastikan pemenuhan hak asasi manusia seluruh korban bencana.
Koalisi menegaskan, penetapan Bencana Nasional dinilai krusial untuk mempercepat penanganan, mengurangi risiko korban lanjutan, serta mencegah terulangnya bencana serupa di masa mendatang.

