Soppeng,- Ketikterkini.com | Aroma dugaan penyimpangan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng kian diperbincagkan . Ketua Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN) Soppeng, Alfred Surya Putra Panduu, secara tegas meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan memeriksa seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) yang terlibat dalam kegiatan Bimtek di Hotel Dalton Makassar .
Pasalnya, kegiatan yang disebut-sebut melibatkan ratusan sekolah itu menggunakan anggaran ganda, yakni dana APBD Soppeng 2025 senilai lebih dari Rp 1 miliar lebih serta dana BOS sekolah sebesar Rp 850.000 per peserta.
“APH harus turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh Kepala Sekolah yang ikut dalam kegiatan itu. Pertanyaannya, apakah penggunaan dana BOS tersebut sudah sesuai dengan juknis (petunjuk teknis)? Jangan sampai ada penyalahgunaan kewenangan,” tegas Alfred, Sabtu (8/11/2025).
Alfred menilai, adanya dua sumber anggaran besar dalam satu kegiatan menimbulkan pertanyaan besar soal transparansi dan efektivitas penggunaan dana publik.
“Anggaran APBD Rp 1 miliar lebih ditambah lagi dana BOS dari tiap sekolah. Kalau tidak diawasi, ini bisa jadi modus baru untuk menggerogoti uang negara dengan dalih peningkatan kapasitas,” sindirnya tajam.
Menurut Alfred, penggunaan pihak ketiga dari luar daerah dalam pelaksanaan kegiatan ini juga patut dipertanyakan.
“Ini harus diselidiki. Jangan sampai kegiatan seperti ini hanya jadi lahan bisnis terselubung oleh kelompok tertentu untuk meraup keuntungan pribadi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang satuan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Soppeng H. Trus Nardi membenarkan bahwa kegiatan Bimtek tersebut memang dipihak-ketikakan dengan menggunakan perusahaan dari luar daerah.
“Iya, memang harus dipihak-ketigakan karena anggaran yang digunakan lebih dari Rp 1 miliar, ditambah dana BOS sebesar Rp 850 ribu per peserta untuk biaya perjalanan. Kalau anggaran di bawah Rp 200 juta, baru bisa swakelola. Tapi untuk yang di atas itu wajib lewat pihak ketiga dan melalui e-catalog,” jelasnya kepada wartawan.
Pernyataan tersebut justru semakin menegaskan bahwa kegiatan Bimtek itu tidak sepenuhnya murni kegiatan pembinaan, melainkan berpotensi sarat dengan aroma proyek.
Publik kini menantikan langkah tegas dari Kejaksaan Negeri Soppeng dan Inspektorat Daerah untuk melakukan audit menyeluruh atas seluruh anggaran yang digunakan, baik dari APBD maupun dana BOS sekolah.
“Jangan sampai kegiatan pendidikan yang seharusnya membina dan meningkatkan kapasitas guru, malah dijadikan ladang basah untuk mencari keuntungan,” tutup Alfred.
(Firman)

