Soppeng,- Ketikterkini.com | Dugaan adanya campur tangan pihak ketiga dalam proyek revitalisasi sekolah tahun anggaran 2025 di Kabupaten Soppeng kembali mencuat. Isu tersebut dinilai bukan lagi rahasia umum, melainkan telah menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan masyarakat di warkop .
Banyak pihak menilai, bayang-bayang pihak ketiga dalam proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu berpotensi besar menurunkan mutu hasil pekerjaan di lapangan.
Ketua LSM Lembaga Pemantau  Korupsi dan Aparatur Negara  (LPKN) Kabupaten Soppeng, Alfred Surya Putra Panduu, menegaskan bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) harus menjadikan proyek revitalisasi sekolah ini sebagai atensi serius.
“Hal ini perlu menjadi perhatian APH serta pihak yang berwenang lainnya. Dugaan adanya pihak ketiga di balik proyek tersebut tentu sangat merugikan. Mereka hanya mengejar keuntungan, sementara tanggung jawab penuh justru dibebankan kepada pihak sekolah,” tegas Alfred, Rabu (22/10/2025).
Ia menilai, jika praktik semacam ini benar terjadi, maka bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mengkhianati semangat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan.
Lebih jauh, Alfred menjelaskan bahwa proyek revitalisasi sekolah seharusnya dikelola langsung oleh pihak sekolah, bukan diserahkan ke tangan pihak luar yang tidak memiliki legitimasi formal.
 “Kalau ada temuan nanti, pasti pihak sekolah yang dikorbankan, karena secara administratif mereka yang menjadi penanggung jawab. Sedangkan pihak ketiga hanya menikmati keuntungan tanpa risiko,” ujarnya menambahkan.
Bang Alfred juga menyoroti perbedaan harga satuan antara proyek yang bersumber dari APBN dan APBD, yang menurutnya bisa menjadi celah penyimpangan anggaran.
“Harga barang di RAB APBN jauh berbeda dengan APBD. Kalau APH betul-betul turun melakukan pemeriksaan, kami yakin akan ditemukan indikasi penyalahgunaan anggaran,” tutupnya dengan nada tegas.
Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan ini. Sebab, proyek revitalisasi sekolah bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan juga investasi masa depan generasi penerus bangsa.
(Firman) 

 

