ACEH SINGKIL,- Ketikterkini.com | Amarah nelayan Aceh Singkil kembali membara. Setelah beberapa bulan tenang, kapal pukat harimau — momok perusak laut dan penjerat rezeki nelayan kecil — kembali tertangkap basah beroperasi di perairan Anak Laut, Singkil Utara.
Praktik ilegal itu bukan sekadar pelanggaran, tapi kejahatan terhadap ekosistem laut dan masa depan ribuan keluarga nelayan tradisional yang menggantungkan hidup dari jaring sederhana mereka.
Mengetahui kabar penangkapan kapal tersebut, Ketua Komisi II DPRK Aceh Singkil, Juliadi Bancin, langsung turun ke lokasi. Ia menyaksikan sendiri dampak merusak dari alat tangkap yang digunakan kapal itu.
“Jaring mereka terlalu rapat, hanya satu inci. Ikan kecil pun habis disapu, termasuk ikan badar,” tegas Juliadi,
Ia meminta aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa kompromi.
“Kami minta proses hukumnya diawasi ketat agar pelaku tidak lepas tanpa hukuman,” ujarnya.
DPRK, Panglima Laut, dan para nelayan sepakat mengawal kasus ini hingga ke persidangan. Mereka menuntut hukuman maksimal serta penyitaan kapal sebagai barang bukti negara, bukan dikembalikan ke pemilik.
Sementara itu, Panglima Laut Gosong Telaga Selatan, Maswardin Daeli, turut bersuara keras. Ia mengapresiasi langkah cepat Polres Aceh Singkil dan Satpol Airud yang berhasil mengamankan kapal pelaku.
“Kami berterima kasih kepada Pak Kapolres dan tim atas kerja kerasnya. Tapi kapal itu jangan dilepaskan, sita saja untuk negara. Kasihan nelayan kecil yang sudah susah,” ujarnya.
Menurut Maswardin, sejak kapal pukat harimau beroperasi, hasil tangkapan nelayan tradisional anjlok drastis. Banyak jaring rusak, bahkan hilang terseret kapal besar.
“Banyak nelayan yang berhenti melaut karena kecewa,” ujarnya dengan nada getir.
Warga pesisir kini menuntut pemerintah memperketat patroli laut dan menegakkan hukum seadil-adilnya. Tanpa pengawasan dan hukuman tegas, mereka yakin pelaku akan kembali beraksi dan merusak laut.
“Kalau laut bersih dari pukat harimau, nelayan kecil bisa hidup lagi,” tutup Maswardin.
Sebelumnya, Satpol Airud Polres Aceh Singkil menangkap KM Bintang Jaya asal Sibolga, Sumatera Utara, bersama 12 awak kapal. Dari kapal tersebut, polisi menyita perlengkapan khas pukat harimau seperti tali seling, katrol baja, papan pemberat, dan mesin penarik jaring bawah laut.

