Iklan

Keluarga Korban Dugaan Perampasan Mobil Pertanyakan Peran Polisi: “Kami Datang Cari Keadilan"

KETIKTERKINI
Minggu, 12 Oktober 2025, Minggu, Oktober 12, 2025 WIB Last Updated 2025-10-12T12:07:41Z
Soppeng,- Ketikterkini.com | Kasus dugaan perampasan mobil pick up kembali mencoreng rasa keadilan warga. Kejadian ini dialami oleh Agus, warga Desa Tinco, Kecamatan Citta, Kabupaten Soppeng, pada Minggu (12/10/2025) sekitar pukul 09.00 Wita di wilayah Lawaran, Desa Rompegading.

Ironisnya, mobil pickup putih merek Neo Carry dengan nomor polisi DD 8720 TC yang dibawa adik kandung Agus, dirampas secara paksa oleh empat orang yang salah satunya disebut sebagai tangan pertama dari kendaraan tersebut.

Agus diketahui merupakan pembeli tangan kedua yang melanjutkan kredit mobil tersebut dengan sistem pembayaran Rp4 juta per bulan, dan telah melakukan angsuran selama 32 bulan. Ia bahkan menebus uang muka (DP) sebesar Rp19 juta kepada pemilik pertama.

Namun, hanya karena keterlambatan satu bulan pembayaran, mobil tersebut diduga dirampas secara sepihak tanpa prosedur hukum oleh tangan pertama bersama tiga rekannya.

“Saya sudah siapkan tunggakan pembayaran itu, tapi mereka datang langsung ambil mobil di jalan,” ungkap Agus dengan nada kecewa.

Tak terima dengan tindakan tersebut, Agus mendatangi Polres Soppeng melalui SPKT untuk membuat laporan resmi, berharap mendapatkan perlindungan dan keadilan. Namun, yang terjadi justru menambah luka.

Agus mengaku melapor sekitar pukul 15.00 Wita, namun hingga menjelang waktu magrib, pihak kepolisian justru mengarahkannya untuk menemui langsung pelaku perampasan.
Langkah ini pun menuai sorotan keras dari keluarga korban.

 “Apakah polisi bisa menjamin tidak terjadi hal buruk jika korban dan pelaku dipertemukan begitu saja? Kami datang mencari keadilan, bukan untuk diarahkan menghadapi pelaku,” tegas pihak keluarga dengan nada kecewa.

Tindakan aparat yang terkesan tidak sigap menindak laporan warga, dinilai memperburuk citra penegakan hukum di daerah. Padahal, dalam kasus yang diduga melibatkan unsur perampasan atau pengambilan paksa barang tanpa dasar hukum, polisi seharusnya bertindak cepat melakukan pemanggilan atau penyelidikan, bukan malah mengarahkan korban untuk menyelesaikan sendiri dengan pelaku.

Publik pun mempertanyakan, ke mana fungsi perlindungan, pengayoman, dan pelayanan yang selalu digaungkan oleh institusi kepolisian?

“Kalau begini caranya, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan. Laporan kami seolah dianggap angin lalu,” ujar salah satu keluarga korban dengan nada getir.

Masyarakat berharap Kapolres Soppeng turun tangan langsung meninjau laporan ini dan memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur. Sebab, kasus seperti ini bukan hanya soal satu mobil, melainkan ujian nyata bagi keadilan dan kredibilitas aparat hukum di mata rakyat kecil.

(Firman) 

Komentar

Tampilkan

  • Keluarga Korban Dugaan Perampasan Mobil Pertanyakan Peran Polisi: “Kami Datang Cari Keadilan"
  • 0

Terkini

Iklan