Soppeng,- Ketikterkini.com | Proyek revitalisasi sekolah di Kabupaten Soppeng tahun anggaran 2025 mulai menuai sorotan publik. Masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum (APH), baik dari unsur Tipikor Polres maupun Kejaksaan Negeri Soppeng, untuk turun tangan menyelidiki dugaan adanya “pihak ketiga bayangan” yang bermain di balik proyek tersebut.
Dugaan ini muncul karena sejumlah indikasi adanya intervensi dan permainan distribusi material proyek yang tidak transparan. Pihak ketiga yang dimaksud diduga menjadi “aktor tak resmi” yang mengatur pengadaan dan pembelanjaan barang kebutuhan proyek, sehingga berpotensi menggerogoti nilai anggaran sebenarnya.
“Iya, ada itu pihak ketiga yang bermain di balik layar. Mereka ini yang mengatur belanja barang dan material proyek. Ini jelas tidak sehat dan bisa merugikan keuangan negara,” ungkap salah satu sumber terpercaya kepada media , Selasa (21/10/2025).
Masyarakat berharap APH menjadikan hal ini sebagai atensi serius, mengingat proyek revitalisasi sekolah seharusnya bertujuan untuk peningkatan mutu pendidikan, bukan ajang mencari keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.
Selain dugaan permainan pihak ketiga, muncul pula keluhan soal pengabaian tenaga kerja lokal (SDM Soppeng). Beberapa proyek revitalisasi sekolah disebut-sebut lebih banyak melibatkan pekerja dari luar daerah.
“Coba telusuri proyek-proyek revitalisasi sekolah itu. Banyak pekerja dari luar Soppeng yang didatangkan, padahal warga lokal juga banyak yang butuh kerja,” tambah sumber lainnya dengan nada kecewa.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah proyek revitalisasi pendidikan di Soppeng benar-benar berpihak pada masyarakat, atau justru menjadi ladang bisnis terselubung bagi segelintir pihak?
Publik kini menanti langkah tegas dari pihak berwenang, agar proyek yang seharusnya menjadi simbol kemajuan pendidikan daerah, tidak justru berubah menjadi simbol penyimpangan dan ketidakadilan anggaran.
(Firman)

