Soppeng,- Ketikterkini.com | Agus, warga Desa Tinco, Kecamatan Citta, Kabupaten Soppeng, akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan yang sempat viral di sejumlah media online tentang dugaan pihak kepolisian menolak laporan masyarakat.
Klarifikasi ini disampaikan Agus untuk meluruskan informasi yang dinilainya sebagai bentuk miskomunikasi atau kesalahpahaman antara dirinya dengan petugas di SPKT Polres Soppeng.
Menurut Agus, pada saat itu dirinya memang datang untuk melaporkan dugaan perampasan mobil pickup miliknya yang terjadi di Lawara, Desa Rompegading. Namun, pihak kepolisian sama sekali tidak menolak laporan tersebut, melainkan memberikan saran agar terlebih dahulu ditempuh penyelesaian secara kekeluargaan.
“Iye, ada kesalahpahaman terkait pemberitaan itu. Polisi tidak menolak laporan saya. Mereka hanya memberikan pilihan untuk mencari jalan terbaik dengan cara kekeluargaan. Kalau memang tidak ada solusi, saya dipersilakan kembali untuk melapor. Bahkan kalau saya tetap ingin buat laporan saat itu, mereka juga siap menerima,” ujar Agus saat ditemui awak media, Senin (13/10/2025).
Agus menegaskan bahwa pernyataannya ini dibuat tanpa tekanan dari pihak manapun dan murni untuk menjernihkan suasana.
“Saya berbicara dalam keadaan sadar. Mungkin media sebelumnya salah tafsir karena laporan polisi (LP) memang belum sempat dibuat saat itu,” jelasnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, Agus berharap tidak ada lagi kesalahpahaman antara masyarakat dan pihak kepolisian.
(Firman)

