Soppeng,- Ketikterkini.com | Proyek renovasi Puskesmas Pembantu (Pustu) di Desa Pattojo, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, nilai anggaran yang dialokasikan untuk pekerjaan tersebut terbilang cukup fantastis, yakni mencapai Rp754.959.349 dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan pantauan langsung awak media di lapangan, pekerjaan renovasi saat ini masih berlangsung. Informasi tersebut juga tercantum jelas dalam papan proyek yang terpajang di lokasi. Proyek ini dikerjakan oleh CV. MIKA KONTRUKSI dan berada di bawah pengawasan CV. MEGATAMA GLOBALINDO, dengan tenggat waktu pelaksanaan hingga 10 November 2025. Senin, (11/8).
Tingginya nilai anggaran memunculkan beragam reaksi dari masyarakat Soppeng. Warga berharap pekerjaan ini tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga dikerjakan secara maksimal dan transparan. Kekhawatiran publik muncul lantaran proyek-proyek serupa di masa lalu tak jarang menimbulkan kekecewaan akibat kualitas yang tidak sebanding dengan anggaran yang digelontorkan.
"Anggaran sebesar itu bukan angka kecil. Kami ingin hasil yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam jangka panjang, bukan hanya proyek formalitas," ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya.
Masyarakat pun menyerukan pentingnya pengawasan dari berbagai pihak, baik dari institusi teknis, aparat penegak hukum, hingga kontrol sosial oleh masyarakat dan media untuk memastikan tidak ada celah bagi praktik-praktik yang merugikan publik.
Jika proyek ini tidak diawasi secara ketat, bukan tidak mungkin akan muncul kesan bahwa pelaksana hanya mengejar keuntungan sepihak, sementara mutu pekerjaan diabaikan. Hal ini tentu bertentangan dengan semangat pembangunan berkelanjutan dan pelayanan kesehatan yang layak di tingkat desa.
Pihak pelaksana dan pengawas proyek diharapkan terbuka kepada publik serta menyampaikan laporan progres secara berkala, demi menciptakan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana negara.
Dengan tayangan ini, pihak terkait belum berhasil di mintai keterangannya.
(Firman)