Iklan

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di 8 SMP di Soppeng, LPKN Desak Tipikor Lakukan Pemeriksaan Menyeluruh

KETIKTERKINI
Rabu, 04 Juni 2025, Rabu, Juni 04, 2025 WIB Last Updated 2025-06-04T11:54:53Z


Soppeng,- Ketikterkini.com | Dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mencuat di Kabupaten Soppeng. Kali ini, sorotan tajam diarahkan pada delapan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang diduga tidak transparan dalam pengelolaan anggaran tersebut.

Informasi yang beredar menyebutkan adanya indikasi kuat penyelewengan dana BOS di delapan SMP , yang menimbulkan tanda tanya besar dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan pemerhati pendidikan di daerah itu.

Ketua Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN) Kabupaten Soppeng, Alfred Surya Putra Panduu, angkat bicara mengenai isu ini. Ia mendesak aparat penegak hukum, khususnya Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Soppeng, untuk segera turun tangan dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan dana BOS di 8 SMP di Soppeng . 

"Kami mendorong pihak Tipikor Polres Soppeng untuk segera menindaklanjuti dugaan ini. Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana BOS sangat penting, karena ini menyangkut masa depan pendidikan anak-anak kita," tegas Alfred kepada awak media. Rabu, (4/6/2025). 


"Dana BOS yang sejatinya digunakan untuk mendukung kegiatan operasional sekolah, dinilai kerap menjadi celah bagi oknum-oknum tertentu untuk meraup keuntungan pribadi. Jika dibiarkan, hal ini tentu akan mencederai semangat reformasi pendidikan yang bersih dan bebas dari korupsi, " Tegas Alfred . 

" Periksa penggunaan anggaran secara penyeluruh, mulai dari pengadaan alat tulis serta pengadaan lainnya, " Tutupnya. 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang maupun dari sekolah-sekolah yang disebut dalam dugaan tersebut. Namun, desakan dari masyarakat dan lembaga pengawas kian menguat agar proses hukum segera dilakukan untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan penyalahgunaan dana BOS ini.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan transparan, demi terciptanya tata kelola pendidikan yang bersih dan terpercaya di Kabupaten Soppeng.

Bersambung tayangan berikutnya

(Firman) 

Komentar

Tampilkan

  • Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di 8 SMP di Soppeng, LPKN Desak Tipikor Lakukan Pemeriksaan Menyeluruh
  • 0

Terkini

Iklan