Soppeng,- Ketikterkini.com | Dua Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Soppeng secara tegas meminta Aparat Pegegak Hukum (APH) , untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan pada Gapoktan di Kelurahan Botto , Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.
Bang Alfret , Ketua Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN). Bersama Gazali Makkaraka Ketua Lembaga Investigasi dan Informasi Korupsi (Lidik) Kabupaten Soppeng. Kepada awak media menegaskan hal itu. Sabtu, (1/2/2025).
Hal ini terkait dengan tidak dilaksanakannya Rapat Anggota Tahunan (RAT) dalam kurang lebih dua tahun terakhir, yang merupakan kewajiban pokok organisasi tersebut.
Ketua LPKN, Alfret memaparkan bahwa, RAT sangat penting untuk memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan organisasi, termasuk pengelolaan keuangan dan kegiatan yang dijalankan.
”Tanpa pelaksanaan RAT, berpotensi terjadi ketidakterbukaan dan penyalahgunaan dana yang dapat merugikan anggota kelompok tani,” kata Alfred.
Hal ini, menurut Alfred, menimbulkan keraguan besar terhadap penggunaan dana yang seharusnya disalurkan untuk kemajuan para petani.
”Kami meminta APH untuk segera melakukan pemeriksaan agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan petani dan masyarakat sekitar,” pintanya.
Ketua Lidik, Gazali Makkarakka, juga memberikan pernyataan serupa, dengan menyoroti potensi penyimpangan pada dana bergulir dan bantuan peralatan yang diterima oleh kelompok tani.
”Kami mencurigai adanya penyalahgunaan dana yang tidak transparan. APH harus segera menyelidiki dugaan ini,” urai Gazali, yang berharap agar pihak yang bertanggung jawab dapat segera diproses secara hukum.
(Firman)