Soppeng, - Ketikterkini. com | Program pemerintah berupa bantuan sosial (bansos) merupakan bagian dari usaha guna mensejahterakan masyarakat, namun hal demikian dianggap berbeda di salah satu Desa yang ada diKabupaten Soppeng "Terkesan anak tirikan warganya sendiri.
Betapa tidak , " Sebut saja namanya Disman salah satu warga beralamatkan tepat Dusun Kabuttu , Desa Gattareng , Kecamatan Marioriwawo , Kabupaten Soppeng sangat layak menerima bansos PKH akan tetapi hal itu tidak sesuai dengan realita di lapangan, justru Disman tersisihkan dari daftar penerima PKH di Desanya, " Sebutnya ".
"Belum ada bantuan sampai kepada kami Pak, ucapnya dengan tatapan berkaca-kaca disertai air mata berlinang yang tak mampu untuk ditahan .Jumat (10/11/2023) "dimana kami dapat mengadu kalau Pemerintah setempat tidak menghiraukan " Keluhnya '.
Saudara Disman ini tinggal menumpang di rumah kebun milik warga bersama dengan istri dan ke empat anaknya , diantaranya masih balita yang baru berumur beberapa hari, dengan kondisi tanpa adanya lampu penerangan listrik .


Dengan linangan air mata juga mulut bergetar Disman lebih lanjut menceritakan Nasibnya , " Semenjak adanya keluar yang namanya bansos baik itu PKH, BLT dan BPNT, dia dan keluarga nya tidak pernah mendapatkan perhatian dari pemerintah desa setempat . padahal ketika ada pendataan Disman selalu menyetorkan data-data nya dengan harapan keluarga nya juga bisa memperoleh bansos untuk meringankan beban keluarga seperti masyarakat yang ada disekitar , "harapnya ' .
Lebih lanjut menceritakan , beberapa waktu lalu, dia sempat mempertanyakan kenapa dirinya tidak pernah mendapatkan bansos sedangkan anak dari kades sendiri yang jelas merupakan salah satu perangkat desa dan seorang oknum anggota BPD juga bisa mendapatkan bansos yang sama, " Heran nya ".
" Mungkin kah bansos ini hanya untuk kepentingan golongan atau kelompok.
Sementara Kepala Desa Gattareng dihubungi oleh awak media ini untuk dimintai tanggapannya terkait hal itu tidak memberikan balasan /jawaban.
Diketahui,amanat dalam Inpres Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Program Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar, dan Program Indonesia Sehat untuk Membangun Keluarga Produktif.
Program-program bansos untuk rakyat mencakup Program Indonesia Pintar (PIP), Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bansos Rastra/ Bantuan Pangan Non Tunai.
Perluasan program bantuan sosial merupakan komitmen pemerintah untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan. Namun, apakah pemberian bansos itu sudah sesuai dengan sasaran.


